Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Terdakwa Amsal Sitepu ketika membacakan pledoi di ruang sidang Cakra V, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (4/3/2026). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
Harianjogja.com, JAKARTA— Desakan agar putusan terhadap videografer Amsal Christy Sitepu tidak memberatkan mencuat dari parlemen, dengan dorongan agar hakim mempertimbangkan aspek keadilan substantif dalam perkara tersebut.
Seruan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di kompleks parlemen di Jakarta, Senin (30/3/2026), seiring proses hukum yang masih berjalan dalam kasus proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Menurut Habiburokhman, majelis hakim perlu melihat fakta persidangan secara utuh dan tidak semata bertumpu pada kepastian hukum formal, melainkan juga mempertimbangkan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.
"Komisi III DPR RI mengingatkan agar dalam kasus Saudara Amsal Christy Sitepu, para penegak hukum mengedepankan penegakan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik," ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut sejalan dengan Pasal 53 ayat 2 KUHP baru yang menekankan pentingnya keadilan ketika terjadi pertentangan dengan kepastian hukum.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyatakan kesediaan menjadi penjamin bagi Amsal dalam pengajuan penangguhan penahanan.
Dalam pandangannya, pekerjaan di sektor kreatif seperti videografi tidak memiliki standar harga baku sehingga tidak bisa serta-merta dinilai terjadi penggelembungan anggaran.
Habiburokhman menegaskan bahwa proses kreatif—mulai dari penyusunan ide, pengeditan, pemotongan video, hingga pengisian suara—tidak bisa dianggap tanpa nilai atau dihargai nol rupiah.
Meski demikian, ia menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya, tujuan penegakan hukum tidak hanya memenjarakan pelaku, melainkan juga memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
"Dalam kasus Saudara Amsal Christy Sitepu dengan nilai kerugian keuangan negara Rp202 juta, tujuan penegakan hukum akan lebih tercapai jika sejak awal dimaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," katanya.
Ia juga mengingatkan agar putusan pengadilan tidak menimbulkan dampak negatif bagi iklim industri kreatif, terutama jika berujung pada overkriminalisasi yang justru menghambat pelaku usaha kreatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.